Standar Praktek Keperawatan Professional

Standar Praktek Keperawatan

Standar prakek keperawatan nasional merupakan pedoman bagi perawat Indonesia, baik generalis maupun spesialis di seluruh tatanan pelayanan kesehatan (RS, Puskesmas, dll) dalam melakukan asuhan keperawatan melalui pendekatan proses keperawatan.

Standar praktek keperawatan di Indonesia, sebagaimana telah dijabarkan oleh PPNI, mengacu pada tahapan dalam proses keperawatan yakni terdiri dari 5 standar antara lain: (1) pengkajian; (2) diagnosa keperawatan; (3) perencanaan; (4) implementasi; dan (5) evaluasi.

Standar I: Pengkajian Keperawatan

Perawat mengumpulkan data tentang status kesehatan klien secara akurat, menyeluruh, singkat, dan berkesinambungan.

Kriteria Proses:

a. Pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara, observasi, pemeriksaan fisik, dan mempelajari data penunjang (hasil lab, catatan klien lainnya)

b. Sumber data terdiri dari sumber data primer dan sekunder. Sumber data primer berasal dari pengkajian langsung terhadap klien. Sedangkan sumber data sekunder berasal dari selain klien, misalnya: keluarga atau orang terkait, tim kesehatan, rekam medis, dan catatan lainnya.

c. Data yang dikumpulkan, berfokus untuk mengidentifikasi:

1) Status kesehatan klien saat ini

2) Status kesehatan klien masa lalu

3) Status fisiologis-psikologis-sosial-spiritual

4) Harapan terhadap tingkat kesehatan yang optimal

5) dll

Standar II : Diagnosa Keperawatan

Perawat melakukan analisis terhadap data-data yang dikumpulkan selama pengkajian untuk menegakan Diagnosa Keperawatan.

Kriteria Proses:

a. Proses diagnosa keperawatan terdiri dari: analisis, interpretasi data, identifikasi masalah klien, dan perumusan diagnosa keperawatan.

b. Komponen diagnosa keperawatan terdiri dari:

· P (Problem) à masalah

· E (Etiology) à penyebab

· S (Symptom) à tanda dan gejala

Akan tetapi terkadang hanya terdiri dari P dan E saja.

c. Validasi diagnosa dilakukan dengan cara bekerjasama dengan klien dan berusaha untuk dekat dengan klien atau petugas kesehatan lain.

d. Melakukan pengkajian ulang dan merevisi diagnosa keperawatan berdasarkan data terbaru.

Standar III : Perencanaan

Perawat membuat rencana tindakan keperawatan untuk mengatasi masalah dan meningkatkan kesehatan klien.

Kriteria Proses:

a. Perencanan terdiri dari penetapan:

· prioritas masalah

· tujuan

· rencana tindakan

b. Melibatkan klien dalam membuat perencanaan keperawatan

c. Perencanaan bersifat individual sesuai dengan kondisi dan kebutuhan klien saat itu

d. Mendokumentasikan rencana keperawatan

Standar IV : Implementasi

Perawat mengimplementasikan tindakan yang telah diidentifikasi dalam asuhan keperawatan.

Kriteria Proses:

a. Bekerjasama dengan klien dalam pelaksanaan tindakan keperawatan

b. Berkolaborasi dengan profesi kesehatan lain untuk meningkatkan kesehatan lain

c. Melakukan tindakan keperawatan untuk mengatasi masalah kesehatan klien

d. Melakukan supervisi terhadap tenaga pelaksana keperawatan dibawah tanggungjawabnya

e. Menjadi coordinator pelayanan & advocator bagi klien dalam mencapai tujuan perawatan

f. Menginformasikan kepada klien tentang status kesehatan dan fasilitasi-fasilitasi pelayanan kesehatan yang ada.

g. Memberikan pendidikan pada klien & keluarga mengenai konsep keterampilan asuhan diri serta membantu klien memodifikasi lingkungan yang digunakan

h. Mengkaji ulang & merevisi pelaksanaan tindakan keperawatan berdasarkan respon klien.

Standar V : Evaluasi

Perawat mengevaluasi kemajuan klien terhadap tindakan dalam pencapaian tujuan dan merevisi data dasar serta perencanaan.

Kriteria Proses:

a. Menyusun perencanaan evaluasi hasil terhadap intervensi secara komprehensif, tepat waktu dan terus menerus.

b. Menggunakan data dasar dan respon klien dalam mengukur perkembangan ke arah pencapaian tujuan

c. Memvalidasi dan menganalisa data baru dengan teman sejawat dank lien

d. Bekerjasama dengan klien dan keluarga untuk memodifikasi rencana asuhan keperawatan

e. Mendokumentasi hasil evaluasi dan memodifikasi perencanaan

Reference

Nursalam, 2001, Proses & Dokumentasi Keperawatan: Konsep dan Praktek, Salemba Medika, Jakarta.